Berita  

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kian Masif di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bongkar Jaringan Distribusi

Peredaran terbuka dari kios hingga distributor besar memicu pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan dan potensi kerugian negara

banner 120x600

BATAM-Satudetiknews]  Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Batam semakin mengkhawatirkan. Produk-produk tanpa cukai itu diduga beredar luas dan dijual bebas di berbagai titik, mulai dari warung kecil, kios pinggir jalan, hingga jaringan distributor dalam skala besar.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai di salah satu kawasan perdagangan paling strategis di Indonesia tersebut. Di tengah masifnya peredaran rokok ilegal, publik menilai penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan.

banner 325x300

Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, menilai persoalan rokok ilegal di Batam bukan lagi pelanggaran biasa. Ia menyebut praktik distribusi rokok tanpa cukai telah berlangsung terang-terangan dan mengindikasikan adanya jaringan yang terorganisir.

“Ini bukan lagi pelanggaran kecil. Peredarannya masif, sistematis, dan nyaris terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan yang berjalan,” ujar Rival, Jumat (19/6/2026).

Jejak Distribusi Dinilai Sulit Terjadi Tanpa Rantai Pasok Kuat

Menurut Rival, luasnya distribusi rokok ilegal menunjukkan adanya rantai pasok yang solid dari hulu ke hilir. Ia menilai mustahil produk tanpa cukai bisa menjangkau pasar secara luas tanpa dukungan jalur distribusi yang rapi.

Batam, sebagai wilayah dengan arus keluar-masuk barang yang tinggi, semestinya memiliki pengawasan ketat terhadap barang kena cukai. Namun, maraknya rokok ilegal justru memunculkan dugaan adanya celah besar dalam pengawasan.

“Kalau rokok ilegal bisa masuk dan tersebar sampai ke warung kecil, tentu ada jalur distribusi yang bekerja. Ini harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari pemasok, distributor, hingga jalur masuk barang,” katanya.

Negara Berpotensi Kehilangan Penerimaan Besar

Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Cukai hasil tembakau selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting negara.

Ketika rokok ilegal beredar bebas, potensi penerimaan negara dari sektor cukai ikut tergerus. Kondisi ini dinilai merugikan secara fiskal sekaligus memperlemah efektivitas kebijakan pengendalian barang kena cukai.

Selain itu, maraknya produk ilegal juga menciptakan distorsi pasar yang merugikan pelaku usaha legal.

“Pelaku usaha yang taat aturan dan membayar cukai justru menghadapi persaingan tidak sehat karena produk ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah,” ujar Rival.

Penindakan Diminta Menyasar Aktor Utama

Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya otoritas pengawasan di Batam, untuk melakukan langkah yang lebih serius dan sistematis. Menurut dia, penindakan tidak cukup hanya berhenti pada operasi lapangan atau razia sesaat.

Ia menilai aparat perlu membongkar keseluruhan jaringan distribusi hingga aktor utama yang diduga menjadi pengendali peredaran rokok ilegal.

“Publik ingin melihat tindakan nyata. Jangan berhenti pada operasi seremonial. Bongkar sampai ke akar—siapa pemain besar di balik distribusi ini, itu yang harus diungkap,” tegasnya.

Ujian Serius bagi Pengawasan Cukai di Batam

Masifnya peredaran rokok ilegal kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai di Batam. Tanpa langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan.

Di tengah sorotan publik, ketegasan aparat dalam menindak jaringan rokok ilegal kini menjadi indikator penting terhadap komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *